Keadaan Sosial/Hubungan Sosial didalam Kelas Serta Lingkungan Kampus

| Sabtu, 27 Desember 2014

Tanggapan saya mengenai keadaan sosial dalam kelas saya saat ini, saya rasa lumayan kondusif misalnya seperti satu sama lain dari kami saling mengingatkan mengenai informasi yang berkaitan dengan kegiatan di kampus melalui grup social media yang di koordinasi oleh ketua kelas saya dan saling membantu semampunya jika ada yang mengalami kesulitan, namun disisi lain saya masih merasa masing-masing mahasiswa/I di kelas saya masih belum termasuk dalam kategori kompak dan masih belum mengenal satu sama lainnya. Untuk keadaan sosial di lingkungan kampus sendiri ternilai sangat bagus karena tidak ada sistem senioritas, sehingga memungkinkan kami untuk membaur ataupun bersosialisasi dengan kakak/ adik kelas kami tanpa adanya alasan/batasan senioritas.

Nama : Husna Fadhilla
Kelas :2SA03
NPM : 14613149
edit

Fungsi Agama Bagi Masyarakat

| Sabtu, 27 Desember 2014

I. Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.

Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.      Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.      Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3.      Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural

II. Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana gambaran kehidupan sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama juga telah meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat baik bagi kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah dari dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat zaman sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang berharga, misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan datang. Seperti yang kita semua ketahui, sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam. Banyak orang kafir yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di seluruh dunia dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan fitnah yang deras ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam itu sendiri merasa tidak yakin dengan keimanannya sendiri. Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam  mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
  • Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
  • Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
  • Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
  • Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan  menurut   Thomas   F.  O’Dea  menuliskan   enam  fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.      Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.      Sarana hubungan  transendental  melalui  pemujaan dan upacara
Ibadat.
3.      Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.      Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.      Pemberi identitas diri.
6.      Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut  Hendropuspito  lebih ringkas  lagi,  akan tetapi   intinya   hampir   sama.   Menurutnya   fungsi   agama   dan masyarakat   itu   adalah   edukatif,   penyelamat,   pengawasan   sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai  agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma  atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

Contoh konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
·         Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental: Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan. Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras. Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
·         Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama: Di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan. Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa.
·         Perbedaan Tingkat Kebudayaan : Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern. Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah. Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.
·         Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama : Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.


Nama : Husna Fadhilla
Kelas :2SA03
NPM : 14613149
edit

Hubungan Antara Kemajuan Ilmu Teknologi dengan Tingkat Kesejahteraan Manusia

| Sabtu, 27 Desember 2014

IPTEK dalam kehidupan manusia memang telah mebawa perubahan yang sangat besar. Karenanya kini semua dapat terfasilitasi dengan lebih mudah dan modern. Namun walau pengaplikasiannya mendatangkan kemajuan bagi kehidupan masyarakat, tetap saja harus memperhatikan segala wujud yang ada dalam lingkungan diluarnya. Pengaplikasian IPTEK harus sesuai dengan aturan yang ada dan memperhatikan segala dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi manusia sebagai pengaplikasinya ataupun dengan lingkungan sebagai area pengaplikasianya. Semua harus berjalan dengan seimbang. Kemajuan IPTEK harus tetap diimbangi dengan pemeliharaan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai kemajuan yang dihasilkan mengakibatkan keburukan bagi lingkungan. Pengembangan IPTEK yang menghasilkan kemajuan jika dibarengi dengan pemanfaatannya bagi peningkatan kelestarian dan pemeliharaan lingkungan akan lebih memberikan kemajuan bagi kehidupan bangsa sehingga pembangunan yang terencana pun dapat terealisasi dengan lebih baik dan sempurna.
Peran IPTEK Untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Tuntutan terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK) saat ini semakin mengemuka. IPTEK dituntut mampu mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat dengan mengembangkan perilaku kritis, obyektif, dan rasional sehingga bisa mengetahui kebutuhan riil yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
IPTEK bukanlah suatu sistem tersendiri yang hanya berada diruang penelitian dan laboratorium dalam sebuah menara gading yang terpisah dari masyarakat sekitarnya. Pada akhirnya, IPTEK harus mampu menjadi suluh penerang dan pedoman bagi seluruh warga masyarakat untuk bisa membawanya ke Indonesia yang gemilang. Dengan memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa.
Peran iptek dalam membangun peradaban suatu bangsa telah lama diakui secara universal, pengalaman berbagai negara menunjukkan secara jelas bahwa iptek menduduki peran sentral bagi pertumbuhan dan bagi memperkokoh daya saing utama pada arena persaingan global.
Perubahan ke empat pasal 31 ayat 5 uud 1945, yang berbunyi “pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”, perlu kita jabarkan dan terapkan dalam program pembangunan bangsa.
Tugas yang mulia ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi merupakan tugas kita bersama melihat betapa pentingnya peran iptek dalam mewujudkan peradaban dan kesejahteraan bangsa, maka sudah selayaknya pengembangan dan pemanfaatannya dilakukan secara nasional, dalam arti merata di seluruh daerah. Salah satu modal dasar bagi pengembangan dan pemanfaatan iptek di tingkat daerah adalah regulasi kewenangan yang lebih bersifat otonomis. Sejak diberlakukannya uu no. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang memberikan otonomi lebih luas kepada daerah untuk mengurus dirinya sendiri. Serta diberlakukannya undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka inisiatif daerah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi seharusnya juga semakin tinggi. Kedua undang-undang tersebut merupakan tuntunan bagi kita semua baik yang di pusat maupun di daerah dalam melaksanakan pembangunan nasional dibidang iptek kedua undang-undang tersebut juga mengamanatkan kepada kita agar kita mampu menumbuhkembangkan jaringan sistem, penelitian, pengembangan dan penerapan iptek mulai dari tingkat nasional sampai daerah.
Sebagai contoh Peran IPTEK untuk meningkatkan kesejahteraan adalah sebagai berikut :
a. Penyediaan pangan
Perkembangan IPTEK dalam bidang pangan dimungkinkan karena adanya pendidikan, penelitian dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan penyakit dalam tubuh manusia.
b. Penyediaan Sandang
• Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain
• Perkembangan teknologi matrial polimer menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai bahan sandang seperti rayon, polyester, nilon, dakron, tetoron dan sebagainya
• Kulit sintetik juga dapat dibuat dari polimer termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain
• Teknologi pewarnaan juga berkembang seperti penggunaan zat azo dan sebagainya.
c. Penyediaan Papan
• Teknologi papan bersangkut paut dengan penyediaan lahan dan bidang perencanaan seperti city planning, kota satelit, kawasan pemukiman dan sebagainya yang berkaitan dengan perkembangan penduduk
• Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu
• Untuk mengatasi kekurangan akan lahan dikembangkan teknologi gedung bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan tidak menutup kemungkinan pemukiman ruang angkasa.
d. Peningkatan Kesehatan
• Perkembangan Ilmu Kedokteran seperti : ilmu bedah dan lain-lain
• Penemuan alat-alat kedokteran seperti : stetoskup, USG, dan lain-lain
• Penemuan obat-obatan seperti anti biotik, vaksin dan lain-lain
• Penemuan radio aktif untuk mendeteksi penyakit secara tepat seperti       tumor dan lain-lain
• Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan lain-lain.

e. Penyediaan Energi
• Kebutuhan akan energi
• Sumber-sumber energi
• Sumber energi konvensional tak dapat diperbaharui
• Sumber energi pengganti yang tak habis pakai
• Konversi energi dari satu bentuk kebentuk yang lain.


Nama : Husna Fadhilla
Kelas :2SA03
NPM : 14613149
edit

INTEGRASI NASIONAL

| Sabtu, 27 Desember 2014


A.Pengertian Integrasi Nasional

            Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional . Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa  yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik.

          Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.                                         

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut: 1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan. 2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. 3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut: 1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya. 2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas. 3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:

Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya. 2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.



Nama : Husna Fadhilla
Kelas :2SA03
NPM : 14613149
edit
Postingan Lebih Baru Postingan Lama

Mirror doesn't lie and shadow never leaves

Diberdayakan oleh Blogger.
© Design 1/2 a px. · 2015 · Pattern Template by Simzu · © Content CROWN