Sabtu,
27
Desember
Fungsi Agama Bagi Masyarakat
|
Sabtu, 27 Desember 2014
I. Definisi Agama
Dengan singkat definisi agama menurut sosiologi adalah
definisi yang empiris. Sosiologi tidak pernah memberikan definisi agama yang
evaluative (menilai). Sosiologi angkat tangan mengenai hakikat agama, baiknya
atau buruknya agama atau agama–agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan
ini sosiologi hanya sanggup memberikan definisi deskriptif (menggambarkan apa
adanya) yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluk-pemeluknya.
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem
kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi
suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus”
dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama
adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses
pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
1. Kepercayaan pada
hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan
dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai
hal-hal yang bersifat supranatural
II. Fungsi dan Peran Agama
Dalam Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama
memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau
dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana gambaran kehidupan
sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama juga telah
meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural
manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat baik bagi
kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah dari
dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat zaman
sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang berharga,
misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan datang. Seperti yang kita semua ketahui,
sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam. Banyak orang kafir
yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di seluruh dunia
dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan fitnah yang deras
ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam itu sendiri merasa
tidak yakin dengan keimanannya sendiri. Dalam hal
fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di
masyarakat yang tidak dapat dipecahakan
secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi
edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan
perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan,
khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik
dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya
bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu
“yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi
pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi
kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik
)dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara
modern.
d. Fungsi memupuk
Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis
ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism,
komunisme, dan sosialisme.
- Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
- Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi
transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah
bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan
nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas
F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan
masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung,
pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan
transendental melalui pemujaan dan upacara
Ibadat.
3. Penguat norma-norma
dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi
yang sudah ada.
5. Pemberi identitas
diri.
6. Pendewasaan agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih
ringkas lagi, akan tetapi intinya
hampir sama. Menurutnya fungsi
agama dan masyarakat itu adalah
edukatif, penyelamat, pengawasan sosial,
memupuk persaudaraan, dan transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam
kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Contoh konflik yang ada dalam agama dan masyarakat
·
Perbedaan Doktrin dan Sikap
Mental: Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi
(revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu
memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan. Di beberapa
tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri.
Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam
umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama.
Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh
sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai
masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang
pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu
agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat
Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
·
Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk
Agama: Di wilayah
Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang
beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir
selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi),
yang merugikan ketentraman dan keamanan. Di beberapa tempat yang terjadi
kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang
mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku
Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah
kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa.
·
Perbedaan Tingkat Kebudayaan
: Agama sebagai bagian
dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai
bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori
budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam -
Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang
konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau
tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau
modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat
atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi
terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.
·
Masalah Mayoritas da Minoritas
Golongan Agama : Di
berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam
sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami
kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia.
Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang
didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di
beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami
kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.
Nama : Husna Fadhilla
Kelas :2SA03
NPM : 14613149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar